Pusat Penjaminan Mutu Politeknik Pariwisata NHI Bandung
Standar Penilaian Pembelajaran

"Menjadi Institusi pendidikan tinggi kepariwisataan berdaya saing global yang mengedepankan personalitas dan keterampilan dalam mewujudkan SDM maju"

01

Menyelenggarakan proses perkuliahan yang berkualitas dan suasana akademik yang nyaman.

02

Menyelenggarakan penelitian yang bereputasi internasional dan hasilnya dimanfaatkan oleh masyarakat.

03

Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

04

Menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai etika moral akademik dan hospitaliti.

05

Membangun jejaring kerjasama dan kemitraan dengan berbagai stakeholder di bidang kepariwisataan baik di tingkat nasional maupun internasional sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, layanan, serta lulusan.

Tujuan

a. Menyiapkan lulusan yang memiliki pengetahuan, kompetensi dan cara berpikir yang luas di bidang pariwisata serta karakter yang memuliakan Tuhan.

b. Menjadikan Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan pariwisata yang berperan dalam pengembangan sumber daya manusia pariwisata Indonesia.

c. Melakukan pembinaan kehidupan akademik dan peningkatan jejaring kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan maupun industri pariwisata di tingkat nasional maupun internasional. 

Sasaran

a. Penyiapan pengetahuan, kompetensi dan cara berfikir lulusan serta civitas akademika di Politeknik Pariwisata NHI Bandung dengan kepribadian Indonesia.

b. Peningkatan peran Politeknik Pariwisata NHI Bandung dalam pengembangan SDM pariwisata di Indonesia.

c. Peningkatan kredibilitas Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan terkemuka pada tingkat nasional dan global 

Nilai

a. Amanah, merupakan sebuah karakter yang harus dimiliki oleh seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung yang dilandasi oleh kejujuran dan bertanggung jawab dalam rangka menjunjung mutu kualitas guna pencapaian visi dan implementasi misi.
b. Hospitaliti, merupakan sebuah keyakinan dalam yang harus dimiliki oleh setiap civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai sebuah budaya melayani kepada setiap stakeholders kepariwisataan pada tingkat nasional maupun internasional.
c. Loyal, merupakan suatu prinsip yang melekat kepada seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung guna berkarya sesuai fungsi dan peran bagi kepentingan nasional dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung
d. Adaptif, merupakan suatu sikap dalam menerima perubahan lingkungan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi guna diterapkan dalam pengembangan SDM kepariwisataan.
e. Kolaboratif, Merupakan suatu sikap dalam mengembangkan kerjasama yang saling memberikan manfaat dari seluruh stakeholders kerpariwisataan nasional maupun internasional. 

PPEPP

Rasionale Standar Penilaian Pembelajaran

Menjamin tercapainya tujuan Pendidikan tinggi yang berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan merapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan permberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan;

Menjamin agar pembelajaran pada program studi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan

Mendorong agar perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian

Pihak yang Bertanggung-jawab untuk Mencapai Standar Penilaian Pembelajaran

1. Perumusan

Tim Perumus, Pusat Penjaminan Mutu, Administrasi Akademik, Administrasi Umum, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Senat Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

2. Penetapan  

Senat Politeknik Pariwisata NHI Bandung dan Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

3. Pelaksanaan

Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa.

4. Evaluasi 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

5. Pengendalian 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

6. Peningkatan 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

Standar Penilaian Pembelajaran

Indikator Capaian Standar Penilaian Pembelajaran

01

Setiap Program Studi wajib memenuhi prinsip edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan transparan dalam melakukan penilaian pembelajaran.

  • Pada setiap mata kuliah dilakukan penilaian proses dan hasil pembelajaran paling sedikit dengan komponen: Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), Nilai Afektif (attitude /behaviour) dan Nilai Praktik / Nilai Tugas Praktik.
  • Terdapat komponen dan standar penilaian pembelajaran pada RPS setiap mata kuliah.
  • Terdapat kriteria penilaian pada setiap uraian tugas yang diberikan kepada mahasiswa.
  • Hasil penilaian pembelajaran dapat diakses oleh mahasiswa dan pemangku kepentingan internal yang relevan.

02

Setiap program studi harus memastikan penilaian pembelajaran pada setiap mata kuliah dilakukan secara komprehensif dan menggunakan teknik dan instrumen yang tepat.

  • Terdapat kebijakan perkuliahan pada kurikulum operasional setiap program studi dan RPS setiap di mata kuliah yang mengatur disiplin dan sikap mahasiswa dalam perkuliahan.
  • Terdapat rubrik penilaian pada setiap mata kuliah.

03

Setiap program studi wajib melaksanakan penilaian pembelajaran pada setiap mata kuliah dengan mekanisme dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

  • Pengalaman belajar mahasiswa tercantum di RPS.
  • Uraian tugas atau soal.
  • Rubrik.
  • Waktu pemberian umpan balik yang tercantum di RPS.
  • Laporan nilai akhir.

04

Setiap Program Studi wajib melakukan pelaksanaan penilaian pembelajaran pada setiap program studi sesuai RPS secara objektif oleh penilai yang kompeten dan relevan.

  • Penilaian pembelajaran pada setiap mata kuliah dilaksanakan oleh dosen pengampu atau tim dosen pengampu, dan dapat melibatkan mahasiswa dan/atau pemangku kepentingan yang relevan, sesuai RPS.
  • Tim penguji pada program doktor paling sedikit mencakup 1 (satu) orang penguji eksternal dari perguruan tinggi lain.

05

Setiap Program Studi wajib menetapkan kelulusan mahasiswa berdasarkan pemenuhan capaian pembelajaran lulusan yang ditargetkan oleh program studi.

  • Menetapkan standar kelulusan untuk program studi Diploma III, Sarjana Terapan, Magister Terapan, dan Doktor Terapan sesuai dengan kebijakan Perguruan Tinggi.
  • Kelulusan mahasiswa dari program studi ditetapkan dalam Sidang Yudisium untuk menjamin pemenuhan seluruh persyaratan kelulusan.
  • Setiap mahasiswa yang lulus mendapatkan.
    1) Ijazah dan Transkrip atau sertifikat profesi yang mencantumkan gelar yang diperoleh;
    2) surat keterangan pendamping ijazah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
    3) Memeroleh sertifikat kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Mahasiswa yang lulus dari program studi dilantik dalam acara wisuda yang merupakan Sidang Senat Terbuka, yang diselenggarakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam setiap tahun akademik.

Manual Standar Penilaian Pembelajaran

01. Manual Penetapan Standar Penilaian Pembelajaran

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Penetapan Standar Penilaian Pembelajaran

02. Manual Pelaksanaan Standar Penilaian Pembelajaran

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
SOP Evaluasi Proses Belajar Mengajar Program StudiSOP-PPNHIB-MPI-01.1FORM -PPNHIB-MPI-03
FORM -PPNHIB-MPI-05
FORM -PPNHIB-MPI-06
FM-PPNHIB-AAK-05.a-01
FM-PPNHIB-AAK-05.a-02
SOP Pelaksanaan Tugas Akhir MahasiswaSOP-PPNHIB-MPI-01.2FM-PPNHIB-AAK-07.a-01
FM-PPNHIB-AAK-07.b-01
FM-PPNHIB-AAK-07.b-02
FM-PPNHIB-AAK-07.b-03
FM-PPNHIB-AAK-07.b-04
FM-PPNHIB-AAK-09.a-01
FM-PPNHIB-AAK-09.a-02
FM-PPNHIB-AAK-09.a-03
FM-PPNHIB-AAK-09.a-04
FM-PPNHIB-AAK-09.j-01
Survey Kepuasan Pembelajaran MahasiswaPANDUAN-PPNHIB-TPK-07FM-TPK-B7-01
FM-TPK-B7-02
SOP Melaksanakan Asesmen SOP-PPNHIB-LSP-02• FM-LSP-02-01 FR.APL.01 Permohonan Sertifikasi Kompetensi
• FM-LSP-02-02 Daftar hadir asesi
• FM-LSP-02-03 Undangan Rapat Koordinator UJK
• FM-LSP-02-04 Surat Permohonan Pengajuan Blanko
• FM-LSP-02-06 layout Klaster dan Kualifikasi
• FM-LSP-02-07 Daftar Hadir Kordinator Rapat UJK
• FM-LSP-02- 08 layout Klaster dan Kualifikasi
• FM-LSP-02-09 RISALAH RAPAT LSP – UJK
• FM-LSP-02-10 contoh sertifikat mahasiswa
Pelaksanaan Ujian Tengah dan Akhir SemesterSOP-PPNHIB-AAK-05.b

Pelaksanaan Ujian UlangSOP-PPNHIB-AAK.05.c
Komplain nilaiSOP-PPNHIB-AAK.05.d
Usulan Penelitian Tugas Akhir/PA/Skripsi/TesisSOP-PPNHIB-AAK-07.aFM-PPNHIB-AAK-07.a-01

TurnitinSOP-PPNHIB-AAK.09.c
Panduan Pelaksanaan Ujian Sidang OnlineSOP-PPNHIB-AAK-09.e
Pelaksanaan Ujian SidangSOP-PPNHIB-AAK.09.f
Mekanisme Ujian Sidang Full OnlineSOP-PPNHIB-AAK.09.g

Standar Minimal KelulusanSOP-PPNHIB-AAK-09.h
YudisiumSOP-PPNHIB-AAK-09.i

Perbaikan Hasil Ujian SidangSOP-PPNHIB-AAK-09.jFM-PPNHIB-AAK-09.j-01
Lulusan Tepat WaktuSOP-PPNHIB-AAK-10

Rata-Rata IPKSOP-PPNHIB-AAK-11
Pelaksanaan WisudaSOP-PPNHIB-AAK-12

Penerbitan Ijazah, Transkrip dan SKPISOP-PPNHIB-AAK.13.a
Legalisir IjazahSOP-PPNHIB-AAK.13.b
Surat Keterangan Pendamping IjazahSOP-PPNHIB-AAK-13.c

03. Manual Evaluasi Pelaksanaan Standar Penilaian Pembelajaran

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Evaluasi Pelaksanaan Standar Penilaian Pembelajaran

04. Manual Pengendalian Standar Penilaian Pembelajaran

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Pengendalian Standar Penilaian Pembelajaran

05. Manual Peningkatan Standar Penilaian Pembelajaran

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Manual Standar Isi Pembelajaran

Dokumen Terkait dan Referensi

01. Daftar Prosedur

No.Nama Prosedur Kode Prosedur 
1.SOP Evaluasi Proses Belajar Mengajar Program StudiSOP-PPNHIB-MPI-01.1
2.SOP Pelaksanaan Tugas Akhir MahasiswaSOP-PPNHIB-MPI-01.2
3.SOP Evaluasi Proses Belajar Mengajar Program StudiSOP-PPNHIB-MPI-01.1
4.SOP Melaksanakan Asesmen SOP-PPNHIB-LSP-02
5.SOP Sertifikasi KompetensiSOP-PPNHIB- LSP-06
6.Pelaksanaan Ujian Tengah dan Akhir SemesterSOP-PPNHIB-AAK-05.b
7.Pelaksanaan Ujian UlangSOP-PPNHIB-AAK.05.c
8.Komplain nilaiSOP-PPNHIB-AAK.05.d
9.Usulan Penelitian Tugas Akhir/PA/Skripsi/TesisSOP-PPNHIB-AAK-07.a
10.TurnitinSOP-PPNHIB-AAK.09.c
11.Pelaksanaan Ujian SidangSOP-PPNHIB-AAK.09.f
12.Mekanisme Ujian Sidang Full OnlineSOP-PPNHIB-AAK.09.g
13.Standar Minimal KelulusanSOP-PPNHIB-AAK-09.h
14.YudisiumSOP-PPNHIB-AAK-09.i
15.Perbaikan Hasil Ujian SidangSOP-PPNHIB-AAK-09.j
16.Lulusan Tepat WaktuSOP-PPNHIB-AAK-10
17.Rata-Rata IPKSOP-PPNHIB-AAK-11
18.Pelaksanaan WisudaSOP-PPNHIB-AAK-12
19.Penerbitan Ijazah, Transkrip dan SKPISOP-PPNHIB-AAK.13.a
20.Legalisir IjazahSOP-PPNHIB-AAK.13.b
21.Surat Keterangan Pendamping IjazahSOP-PPNHIB-AAK-13.c

02. Daftar Panduan

No.Nama PanduanKode Panduan 
1.Survey Kepuasan Pembelajaran MahasiswaPANDUAN-PPNHIB-TPK-07
2.Panduan Pelaksanaan Ujian Sidang OnlineSOP-PPNHIB-AAK-09.e

03. Daftar Formulir

No. Nama PanduanKode Panduan 
1.SOP Evaluasi Proses Belajar Mengajar Program Studi• FORM -PPNHIB-MPI-03
• FORM -PPNHIB-MPI-05
• FORM -PPNHIB-MPI-06
• FM-PPNHIB-AAK-05.a-01
• FM-PPNHIB-AAK-05.a-02
2.SOP Pelaksanaan Tugas Akhir Mahasiswa• FM-PPNHIB-AAK-07.a-01
• FM-PPNHIB-AAK-07.b-01
• FM-PPNHIB-AAK-07.b-02
• FM-PPNHIB-AAK-07.b-03
• FM-PPNHIB-AAK-07.b-04
• FM-PPNHIB-AAK-09.a-01
• FM-PPNHIB-AAK-09.a-02
• FM-PPNHIB-AAK-09.a-03
• FM-PPNHIB-AAK-09.a-04
• FM-PPNHIB-AAK-09.j-01
3.Survey Kepuasan Pembelajaran Mahasiswa• FM-TPK-B7-01
• FM-TPK-B7-02
4.SOP Melaksanakan Asesmen • FM-LSP-02-01 FR.APL.01 Permohonan Sertifikasi Kompetensi
• FM-LSP-02-02 Daftar hadir asesi
• FM-LSP-02-03 Undangan Rapat Koordinator UJK
• FM-LSP-02-04 Surat Permohonan Pengajuan Blanko
• FM-LSP-02-06 layout Klaster dan Kualifikasi
• FM-LSP-02-07 Daftar Hadir Kordinator Rapat UJK
• FM-LSP-02- 08 layout Klaster dan Kualifikasi
• FM-LSP-02-09 RISALAH RAPAT LSP – UJK
• FM-LSP-02-10 contoh sertifikat mahasiswa
5.SOP Sertifikasi Kompetensi• Fm- Lsp-06-01 Daftar Asesor Dan Asesi Pelaksanaan Ujk Mth Periode Juni 2022
• FM- LSP-06-02 Jadwal Uji Kompetensi Prodi MKE angkatan 2018
• FM- LSP-06-04 Laporan Ka. Unit Pleno Uji Kompetensi
• FM- LSP-06-03 Potensi ujk
6.Usulan Penelitian Tugas Akhir/PA/Skripsi/TesisFM-PPNHIB-AAK-07.a-01
7.Perbaikan Hasil Ujian SidangFM-PPNHIB-AAK-09.j-01

04. Daftar Template

NoNama TemplateKode Template
1.Surat Tugas Asisten Mahasiswa
1.
Surat Pemberitahuan Penyerahan Soal
1.Template SKR Sidang TA Sarjana
1.Berita Acara Rapat Senat

"Countinous Quality Improvement"

Address

Jl. Dr. Setiabudhi No, 186
Bandung - 40141
Jawa Barat - Indonesia


Contacts

Email: kspm@poltekpar-nhi.ac.id
Phone: +62 (22) 2011456
Fax: +62 (22) 2012097